Minggu, 19 Februari 2012

makalah

Pendahuluan
Tidak bisa diragukan lagi bahwasanya manusia tak akan terlepas denganmengeksplorasi segala sumber daya yang dimilikinya. Dengan cara mencurahkan segaladaya dan kemampuanya untuk selalu berinofasi menemukan sesuatu yang baru yang dapatmembantu hidupnya menjadi lebih baik. Jika manusia tidak menggali segala kemampuanyamaka ia akan tertinggal bahkan tergerus oleh zaman yang selalu berkembang.Dalam dunia pendidikan Inovasi adalah hal yang mutlak dilakukan karenatanpa inovasi akan terjadi kemandekan pada dunia pendidikan yang kemudian berimbas pada pada elemen-elemen kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan lain-lain.
2. Pengertian Inovasi Pendidikan
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinyahasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telahada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan iniIbrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatuide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorangatau sekelompok orang (masyarakat). Maka dapat ditarik kesimpulan Ibahwa Inovasi pendidikan adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yangdiamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi dunia pendidkan. Contoh bidangnya adalahManagerial, Teknologi, dan KurikulumInovasi yang berbentuk metode dapat berdampak pada perbaikan, meningkatkankualitas pendidikan serta sebagai alat atau cara baru dalam memecahkan masalah yangdihadapi dalam kegiatan pendidikan. Dengan demikian metode baru atau cara baru dalammelaksanakan metode yang ada seperti dalam proses pembelajaran dapat menjadi suatuupaya meningkatkan efektivitas pembelajaran.Sementara itu inovasi dalam teknologi juga perlu diperhatikan mengingat banyak hasil-hasil teknologi yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,seperti penggunaannya untuk teknologi pembelajaran, prosedur supervise serta pengelolaaninformasi pendidikan yang dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan pendidikan.
3. Inovasi pendidikan dan model pembelajaran di Indonesia
a. Top Down InovationInovasi model Top Down ini sengaja diciptakan oleh atasan (pemerintah)sebagai usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dansebaginya. Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan caramengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik
untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya.Contoh adalah yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Seperti penerapan kurikulum, kebijakan desentralisasi pendidikan dan lain-lain.
b. bottom up Inovation
Yaitu model ionovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dandilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan.Biasanya dilakukan oleh para guru.
c. Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan.
Perjalanan pendidikan nasional yang panjang mencapai suatu masa yang demokratiskalau tidak dapat disebut liberal-ketika pada saat ini otonomisasi pendidikan melalui berbagai instrument kebijakan, mulai UU No. 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, privatisasi perguruan tinggi negeri-dengan status baru yaitu Badan Hukum Milik Negara (BHMN) melalui PP No. 60 tahun 2000, sampai UU No. 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antaraPemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang mengatur konsep, sistem dan pola pendidikan, pembiayaan pendidikan, juga kewenangan di sektor pendidikan yangdigariskan bagi pusat maupun daerah. Dalam konteks ini pula, pendidikan berusahadikembalikan untuk melahirkan insan-insan akademis dan intelektual yang diharapkandapat membangun bangsa secara demokratis, bukan menghancurkan bangsa dengan budaya-budaya korupsi kolusi dan nepotisme, dimana peran pendidikan (agama, moral dankenegaraan) yang didapat dibangku sekolah dengan tidak semestinya.Jika kita merujuk pada undang-undang Undang-Undang No.22 Tahun 1999 tentangotonomi pemerintahan daerah maka Desentralisasi pendidikan bisa diartikan sebagai pemberian kewenangan untuk mengatur pendidikan di daerah. Ada dua konsepdesentralisasi pendidikan.Pertama, desentralisasi kewenangan di sektor pendidikan. Desentralisasi lebih kepadakebijakan pendidikan dan aspek pendanaannya dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.Kedua, desentralisasi pendidikan dengan fokus pada pemberian kewenangan yang lebih besar di tingkat sekolah.Konsep pertama berkaitan dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan dari pusat ke daerah sebagai bagian demokratisasi. Konsep kedua lebih fokus mengenai pemberian kewenangan yang lebih besar kepada manajemen di tingkat sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
d. KTSP
KTSP yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakankurikulum yang bersifat operasional dan dilaksanakan dimasing-masing tingkat satuan pendidikan. Landasan hukum kurikulum ini yaitu Undang-undang Sikdiknas No. 20 Tah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun oleh masing-masing sekolah denganmengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penyerahan pengembangan Kurikulum Tingkat SatuanPendidikan pada tiap sekolah dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar KompetensiLulusan bertujuan agar kurikulum tersebut dapat disesuaikan dengan karakter dan tingkatkemampuan sekolah masing-masing.Pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik mengacu pada SKL yangmeliputi kompetensi untuk kelompok mata pelajaran atau kompetensi untuk seluruh mata pelajaran yang dinilai berdasarkan kualifikasi kemampuan mencakup sikap, pengetahuandan keterampilan.Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yangdituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensimata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjangdan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangankurikulum tingkat satuan pendidikan.
e. Quantum learning
Quantum learning ialah kiat, petunjuk, strategi, dan seluruh proses belajar yangdapat mempertajam pemahaman dan daya ingat, serta membuat belajar sebagai suatu prosesyang menyenangkan dan bermanfaat. Beberapa teknik yang dikemukakan merupakanteknik meningkatkan kemampuan diri yang sudah populer dan umum digunakan. Namun,Bobbi DePorter mengembangkan teknik-teknik yang sasaran akhirnya ditujukan untuk membantu para siswa menjadi responsif dan bergairah dalam menghadapi tantangan dan perubahan realitas (yang terkait dengan sifat jurnalisme). Quantum learning berakar dariupaya Georgi Lozanov, pendidik berkebangsaan Bulgaria. Ia melakukan eksperimen yangdisebutnya suggestology (suggestopedia). Prinsipnya adalah bahwa sugesti dapat dan pastimempengaruhi hasil situasi belajar, dan setiap detil apa pun memberikan sugesti positif ataunegatif. Untuk mendapatkan sugesti positif, beberapa teknik digunakan. Para murid didalam kelas dibuat menjadi nyaman. Musik dipasang, partisipasi mereka didorong lebih jauh. Poster-poster besar, yang menonjolkan informasi, ditempel. Guru-guru yang terampildalam seni pengajaran sugestif bermunculan.Selanjutnya Porter dkk mendefinisikan quantum learning sebagai “interaksi-interaksiyang mengubah energi menjadi cahaya.” Mereka mengasumsikan kekuatan energi sebagai bagian penting dari tiap interaksi manusia. Dengan mengutip rumus klasik E = mc2,mereka alihkan ihwal energi itu ke dalam analogi tubuh manusia yang “secara fisik adalahmateri”. “Sebagai pelajar, tujuan kita adalah meraih sebanyak mungkin cahaya: interaksi,hubungan, inspirasi agar menghasilkan energi cahaya”. Pada kaitan inilah, quantumlearning menggabungkan sugestologi, teknik pemercepatan belaja


Contextual Teaching and Learning /CTL
Pendekatan kontektual (Contextual Teaching and Learning /CTL) merupakankonsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengansituasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuanyang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluargadan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakna bagisiswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja danmengalami, bukan mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebihdipentingkan daripada hasilDalam kelas kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya.Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi.Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukansesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari menemukansendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual
g. cooperative learning
Model pembelajaran Cooperative Learning merupakan salah satu model pembelajaran yang mendukung pembelajaran kontekstual. Sistem pengajaran CooperativeLearning dapat didefinisikan sebagai sistem kerja/ belajar kelompok yang terstruktur. Yangtermasuk di dalam struktur ini adalah lima unsur pokok (Johnson & Johnson, 1993), yaitusaling ketergantungan positif, tanggung jawab individual, interaksi personal, keahlian bekerja sama, dan proses kelompok.Falsafah yang mendasari pembelajaran Cooperative Learning (pembelajaran gotongroyong) dalam pendidikan adalah “homo homini socius” yang menekankan bahwa manusiaadalah makhluk sosial.Cooperative Learning adalah suatu strategi belajar mengajar yangmenekankan pada sikap atau perilaku bersama dalam bekerja atau membantu di antarasesama dalam struktur kerjasama yang teratur dalam kelompok, yang terdiri dari dua orangatau lebih.Pembelajaran kooperatif adalah salah satu bentuk pembelajaran yang berdasarkanfaham konstruktivis. Pembelajaran kooperatif merupakan strategi belajar dengan sejumlahsiswa sebagai anggota kelompok kecil yang tingkat kemampuannya berbeda. Dalammenyelesaikan tugas kelompoknya, setiap siswa anggota kelompok harus saling bekerjasama dan saling membantu untuk memahami materi pelajaran. Dalam pembelajarankooperatif, belajar dikatakan belum selesai jika salah satu teman dalam kelompok belummenguasai bahan pelajaran.
f. Active learning
Pembelajaran aktif (active learning) dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan semua potensi yang dimiliki oleh anak didik, sehingga semua anak didik dapatmencapai hasil belajar yang memuaskan sesuai dengan karakteristik pribadi yang mer
miliki. Di samping itu pembelajaran aktif (active learning) juga dimaksudkan untuk menjaga perhatian siswa/anak didik agar tetap tertuju pada proses pembelajaran.
g. PAKEM
adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan.Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasanasedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakangagasan. Belajar memang merupakan suatu proses aktif dari si pembelajar dalammembangun pengetahuannya, bukan proses pasif yang hanya menerima kucuran ceramahguru tentang pengetahuan. Sehingga, jika pembelajaran tidak memberikan kesempatankepada siswa untuk berperan aktif, maka pembelajaran tersebut bertentangan denganhakikat belajar. Peran aktif dari siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasiyang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan belajar yang beragam sehinggamemenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menyenangkan adalah suasana belajar-mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Menurut hasil penelitian, tingginyawaktu curah terbukti meningkatkan hasil belajar. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklahcukup jika proses pembelajaran tidak efektif, yaitu tidak menghasilkan apa yang harusdikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memilikisejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif danmenyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran tersebut tak ubahnya seperti bermain biasa.
4. Kendala-kendala Dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikana.konflik dan motivasi yang kurang sehat b. lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnyainovasi yang dihasilkanc. keuangan (finacial) yang tidak terpenuhid. penolakan dari sekelompok tertentu atas hasil inovasie. kurang adanya hubungan sosial dan publikasi (Subandiyah 1992:81).
5. Penolakan (Resistance)
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksanaan inovasi di lapangan atau di sekolah sebagai berikut:1. Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggapoleh guru. atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang
tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolahmereka.2. Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang,karena sistem atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dantidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh merekamemberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka.Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankansistem yang ada.3. Inovasi yang baru yang dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnyaDepdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh gurudan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa"mismatch between teacher's intention and practice is important barrier to the successof the innovatory program".4. Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakankecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh penciptainovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau finasialdan keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guruhanya terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusatdan tidak punya wewenang untuk merubahnya.5. Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolahatau guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauanmereka dan situasi sekolah mereka.
5. Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi pendidikan
Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas,faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikanadalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan,
1. Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dankewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawasiswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lainadalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuaidengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengansiswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan
tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilanguru itu sendiri.Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan gurumulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaandan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilansuatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkinmereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal iniseperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yangtidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan,tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dankelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena gurumempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagaiteman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright1987)
2. Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dankomitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisaterjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan,walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan,sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yangharus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya,karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru. Oleh karenaitu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi jugamengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
3. Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itukurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkandalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaaninovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan

unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpamengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikantidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri. Olehkarena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu hendaknyasesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum diikutidengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan darikedua-duanya akan berjalan searah.
4. Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak bisadiabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses belajar mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakanhal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan.Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisadipastikan tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutamafasilitas belajar mengajar merupakan hal yang esensial dalammengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena itu, jikadalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perludiperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, meja dansebagainya.
5. Lingkup Sosial Masyarakat.
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak secaralangsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan pendidikan.Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupuntidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukandalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpamelibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akanterganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu ataudilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikansebaliknya akan membantu inovator dan pelaksana inovasi dalammelaksanakan inovasi pendidikan.
6. Kesimpulan
Inovasi pendidikan sebagai usaha perubahan pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, tapiharus melibatakan semua unsur yang terkait di dalamnya, seperti inovator, penyelenggarainovasi seperti guru dan siswa. Disamping itu, keberhasilan inovasi pendidikan tidak sajaditentukan oleh satu atau dua faktor saja, tapi juga oleh masyarakat serta kelengkapanfasilitas.

DAFTAR PUSTAKA
Inovation
. Dalam situs http://WWW. Shafe.Tripod.com// Inov.htm. Dikunjungi 23 Desember 2008. Noor, Idris H.M.
Sebuah tinjauan teoritis tentang inovasi pendidikan di Indonesia
. Dalam situshttp://WWW.pdk.go.id/balitbang/publikasi/Jurnal/no_026/sebuah_Tinjauan_teoritis_ Idris.htm.dikunjungi23 Desember 2008.Cece Wijaya, Djaja jajuri, A. Tabrani Rusyam. 1991.
Upaya pembaharuan dalam bidang pendidikan dan pengajaran
. Bandung: Remaja Rosdakarya.Segena, Unggul.
Desentralisasi dan Demokratisasi pendidikan di era otonomi daerah
. Dalamsitushttp://WWW.Sinarharapan.co.id/berita/0503/26/opi 02.htm .Dikunjungi25Desember 2008.Soedibyo, moryati BRA.
Komitmen bagi desentralisasi pendidikan.
Dalam situshttp://WWW.Sinarharapan.co.id/berita/0503/26/opi 02.htm .Dikunjungi 25Desember 2008.Deporter, Bobbi. et.al. 2003.
Quantum teaching
. Bandung: Kaifa.Sudjana, nana dan Ahmad Rivai. 2003
. teknologi pengajaran
. Bandung: sinar baru Algensido.Silberman, L. Melvin. 2006.
Active learning
. Bandung: Nusamedia.Mahsunah. 2006.
Implementasi pakem (pembelajaran Aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) pada mata pelajaran PAI di SDN BABAK SARI DUKUN GRESIK
. Surabaya: IAINSunan Ampel (skripsi).
Inovasi pendidikan
Dalam situshttp://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/inovasi-pendidikan http://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/inovasi-pendidikan.htm. dikunjungi 1Desember 2009


PENDIDIKAN Islam adalah sebuah sarana atau pun furshoh untuk menyiapkan masyarakat muslim yang benar-benar mengerti tentang Islam. Di sini para pendidik muslim mempunyai satu kewajiban dan tanggung jawab untuk menyampaikan ilmu yang dimilikinya kepada anak didiknya, baik melalui pendidikan formal maunpun non formal.
Pendidikan Islam berbeda dengan pendidikan yang lain. Pendidikan Islam lebih mengedepankan nilai-nilai keislaman dan tertuju pada terbentuknya manusia yang berakhlakul karimah serta taat dan tunduk kepada Allah semata. Sedangkan pendidikan selain Islam, tidak terlalu memprioritaskan pada unsur-unsur dan nilai-nilai keislaman, yang menjadi prioritas hanyalah pemenuhan kebutuhan indrawi semata.
Indonesia adalah sebuah negara besar yang memiliki penduduk ratusan juta jiwa. Indonesia juga adalah negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Menurut sebuah perhitungan manusia Muslim Indonesia adalah jumlah pemeluk agam Islam terbesar di dunia. Jika dibanding dengan negara-negara Muslim lainnya, maka penduduk Muslim Indonesia dari segi jumlah tidak ada yang menandingi. Jumlah yang besar tersebut sebenarnya merupakan sumber daya manusia dan kekuatan yang sangat besar, bila mampu dioptimalkan peran dan kualitasnya. Jumah yang sangat besar tersebut juga mampu menjadi kekuatan sumber ekonomi yang luar biasa. Jumlah yang besar di atas juga akan menjadi kekuatan politik yang cukup signifikan dalam percaturan nasional.
Namun realitas membuktikan lain. Jumlah manusia Muslim yang besar tersebut ternyata tidak mamiliki kekuatan sebagaimana seharusnya yang dimiliki. Jumlah yang sangat besar di atas belum didukung oleh kualitas dan kekompakan serta loyalitas manusia Muslim terhadap sesama, agama, dan para fakir miskin yang sebagian besar (untuk tidak mengatakan semuanya) adalah kaum Muslimin juga. Kualitas manusia Muslim belum teroptimalkan secara individual apalagi secara massal. Kualitas manusia Muslim Indonesia masih berada di tingkat menengah ke bawah. Memang ada satu atau dua orang yang menonjol, hanya saja kemenonjolan tersebut tidak mampu menjadi lokomotif bagi rangkaian gerbong manusia Muslim lainnya. Apalagi bila berbicara tentang kekompakan dan loyalitas terhadap agama, sesama, dan kaum fakir miskin papa. Sebagian besar dari manusia Muslim yang ada masih berkutat untuk memperkaya diri, kelompok, dan pengurus partainya sendiri. Masih sangat sedikit manusia Muslim Indonesia yang berani secara praktis-bukan hanya orasi belaka-memberikan bantuan dan pemberdayaan secara tulus ikhlas kepada sesama umat Islam, khususnya para kaum fakir miskin papa.
Paradoksal fenomena di atas, yakni jumlah manusia Muslim Indonesia yang sangat besar akan tetapi tidak memiliki kekuatan ideologi, kekuatan politik, kekuatan ekonomi, kekuatan budaya, dan kekuatan gerakan adalah secara tidak langsung merupakan dari hasil pola pendidikan Islam selama ini. Pola dan model pendidikan Islam yang dikembangkan selama ini masih berkutat pada pemberian materi yang tidak aplikatif dan praktis. Bahkan sebagian besar model dan proses pendidikannya terkesan “asal-asalan” atau tidak professional. Selain itu, pendidikan Islam di Indonesia negara tercinta mulai tereduksi oleh nilai-nilai negatif gerakan dan proyek modernisasi yang kadang-kadang atau secara nyata bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Tulisan ini mencoba untuk memberikan gambaran secara global tentang pendidikan Islam Indonesia saat ini sebagai landasan awal untuk meneropong moralitas bangsa di masa depan. Moralitas masa depan bangsa menjadi sangat penting untuk diteropong, karena didasarkan pada asumsi awal sebagian pakar yang berpendapat bahwa salah satu factor penyebab atau “biang keladi” terjadi dan berlangsungnya krisis multidimensional negara Indonesia adalah masalah moralitas bangsa yang sangat “amburadul” dan tidak “karu-karuan”.
Kalau kita kembali kepada sejarah pendidikan Islam di Indonesia, maka kita akan temukan bahwa pada awal munculnya pendidikan Islam tidak terlepas dari peran para pembawa Islam ke Indonesia sendiri. Jadi sebelum pendidikan Islam ada, terlebih dahulu Indonesia dimasuki oleh para penyebar Islam, walaupun menurut kajian sejarah bahwa para ahli berbeda pendapat tentang waktu dan pembawanya masuknya Islam ke Indonesia. Ada yang mengatakan pada abad ke-7 seperti yang dikatakan HAMKA dalam Seminar Sejarah Masuknya Agama Islam di Indonesia (1963). Ada lagi yang mengatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13. Teori ini dicetuskan oleh seorang orintalis Snouck Hurgronje, yang belajar agama puluhan tahun di mekkah dengan tujuan untuk menghancurkan Islam dari dalam.
Terlepas dari perbedaan tersebut, pendidikan Islam di Indonesia telah ada semenjak Islam masuk ke Indonesia. Yaitu, melalui dakwah mereka dalam menyebarkan Islam, walaupun bentuknya tidak formal seperti sekolah-sekolah yang ada sekarang. Seperti, sambil berdagang mereka mendakwahkan Islam. Seiring perjalanan sejarah, pendidikan Islam semakin tahun semakin mengalami perkembangan. Apalagi setelah muncul dua organisasi besar Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama’ (NU). Kedua organisasi ini bergerak dalam bidang dakwah melalui pendidikan, ada yang dengan sistem klasik dan ada yang modern.
Misalnya, Muhammadiyah pada awal berdirinya 18 November 1912 M mendirikan madrasah pertamanya yaitu Al-Qism Al-Arqo’. Madrasah ini didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan Pendiri Muhammadiyah sendiri, dan sekarang berubah nama menjadi PP. Muallimin Muallimat Jogjakarta. Pendidikan semacam ini didirikan oleh Muhammadiyah untuk mengimbangi pendidikan kolonial Belanda yang cenderung jauh dari nilai-nilai keislaman, bahkan cenderung meracuni bangsa.
Sedangkan NU yang didirikan tanggal 31 Januari 1926 M, walaupun menurut sejarah pernah masuk dan menjadi partai politik dan menjadi kontenstan dalam pemilu 1955 dan 1971, organisasi ini tetap menaruh perhatian besar terhadap pendidikan Islam. Memang NU tidak bergerak melalui madrasah-madrasah atau sekolah umum seperti Muhammadiyah, akan tetapi mayoritas pendidikan Islam di NU banyak berkembang di dalam pesantren yang di gunakan sebagai tempat pengkaderan.
Walaupun jalan yang ditempuh oleh kedua organisasi ini dalam mengembangkan pendidikan Islam berbeda, akan tetapi tetap tujuan utamanya sama, yaitu sama-sama ingin menjadikan Islam tetap berkembang di Indonesia melalui cara-cara yang menurut masing-masing biasa dilakukan. Sekarang kita melihat kondisi pendidikan Islam di era modern ini, apakah metode atau jalan yang ditempuh oleh Muhammadiyah dan NU, yang dulunya berbeda tersebut sekarang bisa mengarah pada persatuan. Dan menimbulkan kesadaran pada masing-masing?.
Kita lihat sekarang Muhammadiyah yang pada mulanya tidak terlalu berkecimpung dalam dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, akan tetapi sekarang sudah mulai memperhatikannya bahkan sudah banyak pesantren-pesantren yang didirikan Muahammadiyah. Kesadaran ini muncul setelah nampak di tengah-tengah Muhammadiyah apa yang dinamakan dengan “krisis ulama’. Relevan dengan ini ialah pendapat Karim yang dikutip oleh Khozin M.Si (2006) dalam bukunya Sejarah Pendidikan Islam “efektivitas pendidikan dan pengajaran agama melalui pesantren juga telah disadari oleh Muhammadiyah yang sepanjang sejarahnya menaruh perhatian pada sistem pendidikan modern”.
Adapun NU yang pada mulanya banyak mencurahkan perhatiannya terhadap dunia pesantren dalam mengembangkan pendidikan Islam, sekarang sudah mulai sadar akan pentingnya dunia sekolah yang cenderung modern dan mengikuti perkembangan zaman. Apalagi di era yang teknologinya serba canggih, Realitas saat ini Keterpurukan dan keterbelakangan pendidikan nasional saat ini tentu mempunyai dampak yang signifikan terhadap pendidikan Islam. Walaupun pada dasarnya secara historis saat ini pendidikan Islam mengalami perubahan-perubahan dan perkembangan yang signifikan juga dibanding dengan kondisi pendidikan Islam sebelumnya yang berlaku di Indonesia.
Apalagi setelah munculnya SKB 3 Mentri, yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kebudayaan. Dengan ketentuan bahwa ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah umum yang setingkat, Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat lebih atas, dan madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat begitupun sebaliknya.
Walaupun demikian, tidak dapat dinafikan bahwa masih banyak lembaga-lembaga Islam yang jauh tertinggal. Menurut Abd. Assegaf Pendidikan Islam di Indonesia saat ini bisa dibilang mengalami intellectual deadlock (kebuntuan intelektual).
Indikasinya adalah minimnya upaya pembaharuan dalam pendidikan Islam, Praktik pendidikan Islam selama ini masih memelihara budaya lama yang tidak banyak melakukan pemikiran kreatif, inovatif dan kritis terhadap isu-isu aktual, model pembelajaran yang masih menekankan pada pendekatan intelektualisme verbalistik dan mengenyampingkan urgensi interactive education and communication antara guru dan murid, orientasi pendidikan Islam lebih menitikberatkan pada pembentukan insan sebagai abdun (hamba) bukan pada fitrohnya sebagai kholifah di bumi.
Melihat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat, Maka pendidikan Islam dituntut untuk bergerak dan mengadakan inovasi-inovasi dalam pendidikan. Mulai dari paradigma, sistem pendidikan dan metode yang digunakan. Ini dimaksudkan agar perkembangan pendidikan Islam tidak tersendat-sendat. Sebab kalau pendidikan Islam masih berpegang kepada tradisi lama yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan IPTEK, maka pendidikan Islam akan buntu.
Menurut Rahmat Ismail (dalam Khozin, 2006) bahwa ada beberapa hal yang perlu dibangun dan diperbaiki kembali dalam pendidikan Islam supaya dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, yaitu:
Pertama : Rekontruksi paradigma, dengan mengganti paradigma yang lama dengan paradigma baru, bahwa konsep pendidikan yang benar harus selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Rekontruksi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang sedang dihadapi pendidikan Islam, yakni keluar dari belenggu dikotomi ilmu pengetahuan, keluar dari sistem pendidikan yang doktrinir dan otoriter, terlepas dari penyimpangan profesionalitas pendidik.
Kedua : Memperkuat landasan moral. Kita melihat pengaruh dari globalisasi yang telah menimpa Indonesia, moral barat dengan mudahnya masuk ke dalam negari ini dan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia, Maka sangat urgen sekali kalau moral para praktisi pendidikan Islam dibangun dan dibentuk dengan kokoh, supaya tidak terpengaruh dengan budaya barat tersebut.
Ketiga : Menguasai lebih dari dua bahasa.
Keempat : Menguasai komputer dan berbagai program dasarnya.
Kelima : Pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Adapun menurut hemat penulis agar pendidikan Islam terus berkembang dan selalu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Maka perlu adanya integrasi antara pendidikan Islam Tradisional (pesantren) yang sepanjang sejarahnya dikembangkan oleh NU dan pendidikan Islam modern yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Pendidikan Pesantren diharapkan untuk tetap dapat menjaga originilitas ulama’. Sedangkan pendidikan Islam modern diharapkan dapat menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK. Dalam kaedah usul dikatakan “al-muhafadhoh ‘alal qodimis soleh wal akhdu biljadidil ashlah (menjaga tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik)”
Selain itu juga perlu adanya rekontruksi metode atau model pembelajaran yang digunakan di dalam pendidikan Islam. Dalam hal ini pendidikan Islam dapat menggunakan metode pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning). Ini diharapkan dapat mengukuti tuntutan anak modern yang selalu kritis dan lebih berpikiran maju dari anak zaman dahulu yang cenderung manut dan tunduk terhadap apa yang disampaikan guru.
Pendidikan Islam ke depan harus lebih memprioritaskan kepada ilmu terapan yang sifatnya aplikatif, bukan saja dalam ilmu-ilmu agama akan tetapi juga dalam bidang teknologi. Sebab selama ini Pendidikan Islam terlalu terkonsentrasikan pada pendalaman dikotomi halal haram dan sah batal, namun terlalu mengabaikan kemajuan IPTEK yang menjadi sarana untuk mencapai kemajuan di era modern ini.
Bila dianalisis lebih jeli selama ini, khususnya sistem pendidikan Islam seakan-akan terkotak-kotak antara urusan duniawi dengan urusan ukhrowi. Ada pemisahan antara keduanya. Sehingga dari paradigma yang salah itu, menyebabkan umat Islam belum mau ikut andil atau berpasrtisipasi banyak dalam agenda-agenda yang tidak ada hubungannya dengan agama atau sains sebaliknya. Sebagai permisalan tentang sains, sering kali umat Islam Phobia dan merasa sains bukan urusan agama. Dalam hal ini ada pemisahan antara urusan agama yang berorientasi akhirat dengan sains yang dianggap hanya berorientasi dunia saja.
Sejarah telah mencatat, pada awal abad VIII umat Islam telah menorehkan tinta emas kemajuan iptek jauh sebelum terjadinya revolusi Industri yang diagung-agungkan bangsa Eropa. Kala itu, Ilmuwan-ilmuwan Islam dapat meletakkan dasar kemajuan iptek yang tentu saja atas dasar agama. Diantara ilmuwan seperti, Abu Bakr Muhammad bin Zakariya ar-Razi (Razes [864-930 M]) yang dikenal sebagai ‘dokter Muslim terbesar’, atau pakar kedokteran Abu Ali Al-Hussain Ibn Abdallah Ibn Sina (Avicenna [981-1037 M]) yang hasil pemikirannya The Canon of Medicine (Al-Qanun fi At Tibb) menjadi rujukan utama ilmu kedokteran di eropa. Al Kawarijmi Jabir Ibnu Hayyan yang meninggal tahun 803 M disebut-sebut sebagai Bapak Kimia. Algoritma yang kita kenal dalam pelajaran matematik itu berasal dari nama seorang ahli matematik Muslim bernama Muhammad bin Musa Al-Khwarizmi (770-840M)
Ilmuwan muslim telah diakui menjadi “jembatan” yang menghubungkan Pra-revolusi dengan kemajuan eropa melalui revolusi industri yang sempat diklaim merubah dunia. Lantas apa yang menyebabkan Islam dapat bersinar kala itu?. Alasannya adalah peran Islam dalam mengembangkan iptek sangatlah luar biasa. Selain ilmuwan-ilmuwan yang bekerja keras, ditambah pemerintahan yang mendukung dengan rela menyewa penerjemah-penerjemah untuk menenjemahkan warisan-warisan ilmuan kuno Yunani. Sehingga nampak bahwa Islam tidak hanya berorientasi pada agama, tetapi juga turut mengembangkan iptek yang sebelumnya dianggap berorientasi pada dunia.
Saat ini bangsa Eropa dan Amerika sedang berada pada posisi atas, mereka memegang peran yang signifikan dalam penguasaan seluruh tataran kehidupan di dunia. Hal ini sesuai dengan Sunatullah yang menyebutkan bahwa, akan ada pergiliran kekuasaan di antara manusia dan ini adalah sebuah kepastian. “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran) …” Namun pergilirian ini terjadi, selain atas izin Allah, juga bergulir sesuai dengan sunatullah yang lain yaitu usaha keras bangsa Eropa dan Amerika dalam penguasaan berbagai macam disiplin ilmu. Salah satunya adalah sains.
Oleh karena itu, umat Islam harus mengusahakan agar roda itu terus berputar hingga suatu saat nanti giliran umat Islam berada pada posisi diatas dengan cara memadukan Islam dan sains melalui sistem pendidikan. Sehingga Umat Islam dapat menggenggam dunia dengan sistem yang lebih baik dari sekarang. Dan perlu dingat, bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, bila kaum itu yang merubah keadaannya sendiri.
Dan yang sampai sekarang bergolak dalam dada penulis, kapan Rifaiyah akan melakukan rekonstruksi untuk menuju dan ikut serta menorehkan tinta emas dalam percaturan sejarah nasional ?. Sekali lagi, sambil bergumam dalam hati sembari memejamkan mata membangun imajinasi yang rupawan tentang Rifaiyah, penulis mengajak semua intelektual Rifaiyah untuk bersatu dan bersama membangun warisan sang guru ini.
Wallohu A’lam